Rincian Aduan : LGWP94928234

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 25 Jul 2024

Saya ingin mengadukan telah terjadinya penyalahan penggunaan dana desa, yang dimana seharusnya dananya buat ngaspal jalan dan kebutuhan desa malah masih minta ke warga nya, kemarin tanggal 21-22 Juli memang dilakukan proses pengaspalan tapi ini tidak adil karena tidak merata, saya ingin kepala desa atau pejabat desa diperiksa kalau bisa sama KPK, masa dana desa yang bermiliar-miliar itu tidak digunakan untuk desa, ini saya takutnya ada praktek korupsi. Tolong pemerintah bantu saya, soalnya saya tidak punya kekuatan atau backingan kalau saya sendirian. Lokasi:jl.garuda DS.munjungagung DK.pontong kec.kramat.

0 Orang Menandai Aduan Ini