Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP94913866
KABUPATEN KUDUS, 14 Aug 2017
Hari ini (14 Agst'17), di samsat pati saya mengurus mutasi sepeda motor Honda 125 dari pati ke kudus. Setelah menunggu +/- 2.5 bulan, akhirnya saya bisa mengambil berkas di samsat pati dan dimintai uang oleh petugas bintara mutasi bernama Rusdianto. Besaran uang yang diminta adalah Rp 525.000 yang infonya untuk jasa pengurusan surat. Saya kaget dan mengatakan kok mahal sekali, dan saat saya minta bukti bayar/kuitansi atas pembayaran saya, beliaunya tidak bisa memberikan dan saya pun mengurungkan niat saya. Setelah nego, saya minta jangan sebanyak itu untuk biasa jasa pengurusannya dan beliau menunjuk ke MMT kecil yang ada disampingnya (PNBP) yaitu sebesar Rp 150.000. Tetapi anehnya lagi saat saya minta bukti bayarnya, dia pun tidak bisa memberikannya kepada saya.Karena saya diburu waktu, akhirnya saya pun menuruti permintaannya dengan tidak rela dan tidak ihklas. Sepanjang jalan saya terus berpikir dan penasaran, kenapa kok tidak ada bukti bayarnya kalau memang benar itu untuk Negara. Mohon pencerahannya Pak Gub, apakah pengalaman saya ini memang seharusnya seperti itu atau saya sudah kena pungli? Terima kasih.
Disposisi
Senin, 14 Agustus 2017 - 15:09 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 31 Agustus 2017 - 08:58 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Kamis, 31 Agustus 2017 - 09:46 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH