Rincian Aduan : LGWP94786799

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 31 Oct 2022

Selamat pagi Pak, mohon izin menindaklanjuti tarif parkir roda 2 di samsat semarang 1 tidak sesuai dengan PERDA Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2019. Dimana tarif di samsat sebesar Rp 3.000,- / lebih besar dari perda. Dan di karcis parkir tertulis kehilangan tidak ada penggantian. Mohon bisa ditindaklanjuti walau nominal tidak seberapa tetapi akan lebih baik apabila sesuai peraturan yang ada.

0 Orang Menandai Aduan Ini