Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP94786799
Rincian Aduan
LGWP94786799
Disposisi
Senin, 31 Oktober 2022 - 10:18 WIBDikembalikan
Senin, 19 Desember 2022 - 11:11 WIBKota Semarang
Wewenang samsat
Disposisi
Senin, 19 Desember 2022 - 12:44 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 04 Januari 2023 - 10:28 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Rabu, 04 Januari 2023 - 10:28 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami koordinasikan dengan Bidang Terkait
Selesai
Rabu, 15 Februari 2023 - 14:23 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Assalamualaikum
Terimakasih atas laporan dan aduan yang disampaikan kepada kami.
1. Penerimaan atas pemanfaatan kekayaan daerah untuk penyelenggaraan parkir di halaman UPPD/SAMSAT se Jawa Tengah tersebut disetor ke Rekening Kas Umum Daerah Provinsi Jawa Tengah sebagai Pendapatan Retribusi Daerah yang merupakan salah satu sumber pendanaan pembangunan dalam APBD.
2. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami, selanjutnya akan kami lakukan evaluasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, ikuti akun resmi media sosialisasi kami di @Bapenda_Jateng.