Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 27 September 2017 - 20:16 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Kamis, 28 September 2017 - 08:57 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Yth Bpk Ahmad Mundakir
Sesuai Pergub nomor 12 Th 2017 pembiayaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat. Masyarakat dpt berpartisipasi dalam pendanaan sekolah dengan mekanisme pembahasan bersama komite sekolah yg selanjutnya dituangkan dalam RKAS. Monggo dikomunikasikan sebaik baiknya dg komite sekolah shg terwujud peranserta masyarakat dlm peningkatan mutu pendidikan di negeri kita.
Terima kasih