Rincian Aduan : LGWP94748593

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 14 Jan 2021

pak gubernur ..saya mau tanya ..sebenarnya biaya pembuatan SIM bila hilang itu berapa....kami minta bantuanya pak...di banyumas mahal.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 14 Januari 2021 - 10:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 14 Januari 2021 - 10:42 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara sugianto. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Selasa, 26 Januari 2021 - 11:08 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polresta Banyumas untuk menindaklanjutinya

Selesai

Senin, 29 Maret 2021 - 09:07 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Telah di tinjut dng pemantauan di database regestrasi SIM online maupun patroli di IG, Facebook, email selama 1 bulan tdk ada jawaban konfirmasi dari pelaporshg aduan tsb tdk sesuai fakta. Sesuai srt Kapolresta BMS no: R/47/II/HUK.5.5/2021
 
Tgl 26-2-2021