Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP94734794

Rincian Aduan

LGWP94734794

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BLORA
09 Jun 2020
0 ditandai
Selamat malam Pak Gubernur yang terhormat,. Dulu bapak saya punya kartu JAMKESMAS yang ampuh pada masanya dan waktu terus berlalu sampai kartu itu tidak berlaku lagi sampai sekarang ini,maksud saya apakah bapak saya bisa mengurus KIS APBN/APBD mohon pencerahannya.matur suwun

Disposisi

Rabu, 10 Juni 2020 - 09:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Jumat, 12 Juni 2020 - 07:44 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, Saat ini Program Jamkesmas sudah dihentikan digantikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). PBI merupakan jaminan kesehatan bagi warga miskin dan tidak mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Dinsos. Untuk pengajuan menjadi Peserta PBI dapat dilakukan dengan mengusulkan diri menggunakan keterangan miskin dan tidak mampu ke Dinsos untuk masuk DTKS yang selanjutnya akan diusulkan untuk menjadi Peserta JKN dengan dibuatkan surat keterangan dari Dinsos untuk disampaikan ke Kantor BPJS Kesehatan setempat. Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400. Terima kasih

Progress

Senin, 15 Juni 2020 - 07:19 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, Saat ini Program Jamkesmas sudah dihentikan digantikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). PBI merupakan jaminan kesehatan bagi warga miskin dan tidak mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Dinsos. Untuk pengajuan menjadi Peserta PBI dapat dilakukan dengan mengusulkan diri menggunakan keterangan miskin dan tidak mampu ke Dinsos untuk masuk DTKS yang selanjutnya akan diusulkan untuk menjadi Peserta JKN dengan dibuatkan surat keterangan dari Dinsos untuk disampaikan ke Kantor BPJS Kesehatan setempat. Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400. Terima kasih

Selesai

Senin, 15 Juni 2020 - 07:19 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, Saat ini Program Jamkesmas sudah dihentikan digantikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). PBI merupakan jaminan kesehatan bagi warga miskin dan tidak mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Dinsos. Untuk pengajuan menjadi Peserta PBI dapat dilakukan dengan mengusulkan diri menggunakan keterangan miskin dan tidak mampu ke Dinsos untuk masuk DTKS yang selanjutnya akan diusulkan untuk menjadi Peserta JKN dengan dibuatkan surat keterangan dari Dinsos untuk disampaikan ke Kantor BPJS Kesehatan setempat. Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400. Terima kasih