Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP94588131
KABUPATEN WONOSOBO, 20 May 2024
Tarif parkir di gardu pandang Tieng dipatok tidak normal dan tidak dikasih karcis. Bus 25 ribu, mobil biasa 15 ribu, dan motor 5 ribu. Mohon dapat ditertibkan karena itu merupakan parkir liar
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 20 Mei 2024 - 13:27 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 21 Mei 2024 - 08:08 WIB
Kabupaten Wonosobo
Terima kasih, Laporan telah kami terima
Progress
Selasa, 21 Mei 2024 - 08:08 WIB
Kabupaten Wonosobo
Laporan kami teruskan ke Disparbud Kabupaten Wonosobo
Selesai
Kamis, 30 Mei 2024 - 13:45 WIB
Kabupaten Wonosobo
Terimakasih atas laporan dan masukan yang saudara/i berikan
Merespon laporan mengenai parkir di kawasan gardu pandang, Kabupaten Wonosobo.
Perlu diketahui, di kawasan lokasi gardu pandang tidak hanya destinasi wisata yang dikelola oleh pemerintah saja, melainkan ada destinasi wisata yang dikelola oleh swasta.
Dalam hal ini Saya telah mengintruksikan Disparbud Kabupaten Wonosobo untuk melakukan pembinaan terhadap destinasi wisata yang dikelola oleh swasta, terutama dalam hal pelayanan, tiket, penyedian tempat parkir, toilet bersih dan pengelolaan sampah.
Adapun terkait dengan pengelolaan parkir, Saya sudah memerintahkan Disperkimhub Kabupaten Wonosobo dan Satlantas Polres Wonosobo untuk melakukan berkoordinasi penataan parkiran dan memperbaiki manajemen lalu lintas, sehingga tidak terjadi kemacetan serta melakukan penertiban parkir liar.
Sekali lagi kami ucapkan terimakasih atas masukan yang disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanannya dalam menikmati wisata di Kabupaten Wonosobo