Rincian Aduan
LGWP94555415
Selesai
Public
Lampiran
Assalamu'alaikum pak ganjar, ngapuntene saya lancang inbox jenengan. saat ini di wilayah pekalongan lagi banyak yang kena tilang. dan prosesnya ketika di kejaksaan itu menurut saya cacat proses. karena ketika di kenakan sanksi dengan pembayaran denda, pelanggarnya tidak di berikan rincian digitalnya. mohon di kroscek, prakteknya terjadi di kejasaan negri kajen. sama banyak yang terlambat membayar pajak tahunan di masukan ke pasal 288 yang menurut saya kurang tepat. maaf jika saya salah tafsir. dan saya mohon ijin bertanya, apakah denda keterlambatan membayar pajak tahunan itu bukan sanksi, sehingga ketika proses di kejaksaan itu harus bayar lagi sangsi lain nya. berarti kita bayar doubel sansi pak. mohon di awasi prakteknya pak ya, semakin transparan proses semakin kagum saya sama jenengan. wasalam. salam anti korupsi 🙏🙏🙏