Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP94515905
Rincian Aduan
LGWP94515905
Lampiran
Disposisi
Jumat, 09 Mei 2025 - 09:59 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 09 Mei 2025 - 10:04 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Jumat, 09 Mei 2025 - 12:44 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Kecamatan Kradenan
Selesai
Jumat, 09 Mei 2025 - 12:44 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Kecamatan Kradenan
Mengenai aduan tersebut,
Menjawab aduan masyarakat nmr #LGWP13981088 tgl 18 maret 2025 melalui kanal LaporGub tentang jalan desa di dusun Grasak desa Bago yang belum pernah dibangun, dapat kami jawab bahwa betul ruas jalan sepanjang 100 meter tsb berada di perbatasan desa bago (kecamatan Kradenan) dan desa Galeh (kabupaten sragen) bahwa ruas jalan tsb sudah dikoordinasikan oleh kades dua desa dan telah disepakati untuk membagi ruas jalan tsb guna dibangun bersama dengan anggaran masing-masing desa. Dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran desa serta prioritas pembangunan desa.
demikian untuk dijadikan periksa, terimakasih