Rincian Aduan : LGWP94506956

Selesai Public

KABUPATEN KARANGANYAR, 20 Jan 2020

Kalo tanda tangan berkas balik nama tanah ke kecamatan apakah memang ada tarifnya tho pak? Itu memang legal atau ilegal, mohon penjelasannya kita masyarakat menengah kebawah pak.

0 Orang Menandai Aduan Ini