Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP94433060
KOTA SURAKARTA, 22 Jul 2020
Mohon di tindak parkir grab car jl tentara pelajar samping kantor Damkar Solo sangat mengganggu pengguna jalan lain karena parkir seenaknya (parkir di trotoar,parkir di bawah rambu di larang parkir,di tanjakan jalan).Sudah lapor gub dua kali ini,yang pertama langsung di respon di derek semua namun ironinya malam sudah mangkal lagi dan selanjutnya parkir liar lagi.Karena ada pemback up warung makan bp Udin rojudin pemilik warung makan yang merasa di untungkan.Padahal pandemi Corona di larang bergerombol malah sebaliknya di warung tersebut bergerombol belasan driver tanpa masker.Sambil melihat tontonan orang yang kadang terserempet bahkan tertabrak karena tertutup banyaknya mobil grab car liar.Mohon di di tindak lanjuti dan di turunkan petugas penjaga serta mengultimatum warung agar tidak membackup grab car yang melanggar rambu di larang parkir.Cari uang tapi tidak yang merugikan orang lain.
Disposisi
Rabu, 22 Juli 2020 - 12:35 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 27 Juli 2020 - 08:33 WIB
Kota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).
Progress
Rabu, 29 Juli 2020 - 15:02 WIB
Kota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Dishub Surakarta).
Selesai
Rabu, 29 Juli 2020 - 15:04 WIB
Kota Surakarta
Terima kasih kami sampaikan atas laporan dan aduannya. Bahwa hal tersebut sudah kita tindaklanjuti dilapangan dengan penindakan bersama Tim Gabungan terdiri dari Kepolisian, Dishub, Satpol PP dll dgn penggembokan kendaraan baik taksi online ataupun truk yg ada di lokasi larangan parkir tsb & pantauan secaa berkala serta komunikasi dengan Pusat Pergudangan Pedaringan utk bs dimasukkan kesana. Terima kasih