DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Dari permasalahan yang Saudara sampaikan dapat kami informasikan hal-hal sebagai berikut :
Petugas survey Bidang Perdagangan DINDAGKOPUKM Kota Pekalongan sudah melakukan pengawasan stok dan harga terhadap minimarket, supermarket dan pedagang pasar rakyat di minggu ke-5 Januari dan minggu ke-1 Pebruari 2022 dengan hasil pengawasan, sebagai berikut :
1. Gula pasir di minimarket dan supermarket APRINDO, harga sesuai HET pemerintah 12.500/kg, namun dibatasi pembelian maks 2 kg. Untuk stok cepat habis setelah di display, namun setiap hari selalu dikirim distributor retail. Sedangkan gula pasir di pasar rakyat masih tersedia, namun harga sudah melampaui HET yaitu 14.000/kg. Untuk Minimarket Maju (Non APRINDO) stok gula pasir masih aman, dengan harga bervariasi yaitu antara Rp.13.500/kg - Rp.14.500/kg.
2. Minyak goreng kemasan di minimarket dan supermarket APRINDO, harga sesuai HET pemerintah 14.000/liter namun dibatasi pembelian maks 2/liter. Untuk stok memang cepat habis setelah ditampilkan, namun setiap hari selalu mendapatkan pasokan dari distributor retail. Sedangkan minyak goreng kemasan di pasar rakyat masih tersedia, namun harga rata-rata masih memakian stok lama, yaitu sekitar 18-20 ribu per liter. Untuk minimarket Maju (sebagaimana telah didatangi Sdri. Euthalia) sudah ada harga sesuai HET 14.000/liter, namun pada tanggal 1 Pebruari 2022 stok kosong. Stok datang kembali pada tanggal 2 Pebruari 2022 sebanyak 10 karton dan dijadwalkan akan didisplay pada sore hari dan besok tanggal 3 Pebruari 2022. Selain itu petugas juga sudah menghimbau kepada penjual minyak goreng kemasan di retail non APRINDO seperti Minimarket Maju, Minimarket Asa dsb serta pedagang pasar rakyat untuk menukar minyak goreng dengan harga yang melebihi HET dengan harga yang sesuai HET.
DINDAGKOP UKM Kota Pekalongan terus mengedukasi dan mensosialisasikan kepada para pedagang, retail APRINDO dan Non-APRINDO Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022, tanggal 26 januari 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit, dengan HET Minyak Goreng Curah sebesar Rp.11.500, HET Minyak Goreng Kemasan Sederhana Rp.13.500,- dan HET Minyak Goreng Kemasan Premium Rp.14.000 yang berlaku mulai tanggal 1 Pebruari 2022. Demikian yang bisa kami sampaikan, terima kasih.