Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP94365135
Rincian Aduan
LGWP94365135
Selesai
Public
Kepada yth pak ganjar..ijin melaporkan pak..didesa kami desa bungu mayong jepara terdapat tambang galian c atasnama cv.kartika jaya yang dalam praktiknya banyak sekali merugikan warga sekitar .banyak tanah warga yang dirusak sepihak tanpa adanya ganti rugi dan banyak fasilitas umum seperti jalur irigasi yang dirusak.sudah pernah dilakukan mediasi dibalaidesa namun selalu pihak tambang mengingkari..tolong dibantu upaya penyelesaiannya pak ...atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih
Disposisi
Senin, 23 Mei 2022 - 11:42 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 23 Mei 2022 - 11:42 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Ahmad rifai. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Jumat, 27 Mei 2022 - 11:32 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Jepara
Selesai
Rabu, 22 Juni 2022 - 07:36 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Jepara Nomor: B/660/VI/WAS.2.4./2022 tanggal 6 Juni 2022 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub No. 108294 a.n. Sdr. Ahmad Rifai tanggal 23 Mei 2022 dan Laporgub No. 108522 a.n. Sdr. Ahmad Rifai tanggal 27 Mei 2022 telah ditindaklanjuti Penyidik Polres Jepara dengan mengikuti rapat koordinasi pada hari Jumat tanggal 27 Mei 2022 di ruang R. Sosrokartono Kab. Jepara