Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP94307413
Rincian Aduan
LGWP94307413
Lampiran
Topik
Disposisi
Senin, 10 Juli 2023 - 09:59 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 16 Agustus 2023 - 08:07 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih laporannya
Progress
Kamis, 24 Agustus 2023 - 09:26 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Kami telah berkoordinasi dengan Bidang terkait
Selesai
Kamis, 31 Agustus 2023 - 08:21 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Dari permasalahan yang Saudara sampaikan terkait harga cabai yang tidak stabil, kami informasikan hal-hal sebagai berikut : Intinya Permendag tdk mengatur harga cabai, Pengaturan harga cabai diatur oleh Bapanas, untuk di daerah merupakan kewenangan Dinas Ketahanan Pangan shg disarankan untuk selalu berkoordinasi dg Dinas Ketahanan Pangan setempat.
Harga dipengaruhi hukum ekonomi pasar yaitu stok dan permintaan, sehingga untuk masa tanam dan panen agar mendapat nilai keuntungan yang diharapkan agar selalu update data melalui Dinas Katahanan pangan setempat. Demikian yang bisa kami sampaikan, matur suwun