Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP93986057
Rincian Aduan
LGWP93986057
Selesai
Public
Pak gub. Masalah mutasi kendaraan. Untuk inovasi samsad kalau bisa mutasi kendaraan sewilayah jateng tidak usah ke lokasi asal kendaraan untuk cabut tapi bisa dari tempat pemilik baru yang beda kab. Semacam dijitalisasi dokumen .jadi pemilik baru tinggal menyelesaikan adm di tempat tinggalnya.
Disposisi
Jumat, 14 Februari 2020 - 08:52 WIB
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Senin, 24 Februari 2020 - 08:22 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Proses regiden, demi keamanan dan validitas kbm tetap diperlukan berkas kendaraan, dan cek fisik kendaraan sesuai uu 22/2009 dan perkap 5/2012, terima kasih
Verifikasi
Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH