Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP93974824
KABUPATEN SEMARANG, 18 Oct 2022
Jl.meranti barat dalam IV no154 mw tanya pak apakah syarat untuk mendapatkan bantuan bedah rumah harus memiliki sertifikat rumah sedangkan sertifikat kami hilang dirumah ada 2 orang janda yang masih menyekolahkan anaknya dari dulu sampai sekarang belum sama sekali mendapat perhatian perangkat setempat dikalah musim hujan seperti ini rumah bocor semua terimakasih mohon jawabannya
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 18 Oktober 2022 - 15:28 WIB
Verifikasi
Rabu, 19 Oktober 2022 - 08:23 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Progress
Rabu, 19 Oktober 2022 - 08:27 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Monggo panjenengan bisa menghubungi pemerintah desa
agar bisa dibantu diusulkan pleh pemdes.
Syarat mengajukan bantuan sebagai berikut.
- Warga Miskin
- Rumah kondisi tidak layak (atap bukan genting, dinding belum seluruhnya berbahan bata/dinding permanen, lantai tanah)
- Masuk Data DTKS Kemensos
- Rumah milik sendiri dibuktikan dg bukti kepemilikan (sertifikat)
- Wajib untuk swadaya karena bantuan hanya bersifat stimulan. Bentuk swadaya berupa uang, material dan tenaga tukang.
Selesai
Kamis, 12 Januari 2023 - 08:29 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
pelapor sudah tidak merespon lagi.