Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP93936934
Rincian Aduan
LGWP93936934
Selesai
Public
Assalamu'alaikum
Mohon maaf terkait dengan kebijakan pemerintah menaikan harga BBM, maka akan berimbas kepada tarif angkutan umum baik yg berbahan bakar solar atau bensin, perlu diketahui sekarang saja angkutan sdh menaikan tarif secara sepihak sampai 50% (saya alami ketika naik mikro bus?
Mohon untuk segera ditertibkan,
Terima kasih
Topik
Disposisi
Senin, 05 September 2022 - 10:28 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banjarnegara
Verifikasi
Senin, 05 September 2022 - 13:46 WIBKabupaten Banjarnegara
Terimakasih atas laporan yang disampaikan, akan kami teruskan ke instansi terkait
Progress
Senin, 05 September 2022 - 14:12 WIBKabupaten Banjarnegara
Laporan telah diteruskan ke instansi terkait Dinas Perhubungan Kab Banjarnegara
Selesai
Rabu, 14 September 2022 - 07:55 WIBKabupaten Banjarnegara
Berdasarkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kab Banjarnegara terkait hal yang dilaporkan telah mengundang Ketua Paguyuban Angkutan se Kab Banjarnegara untuk membahas kenaikan tarif angkutan dampak dari kenaikan BBM yang dilaksanakan pada hari Senin, 12 September 2022. Dari pertemuan tersebut disepakati kenaikan tarif penumpang kelas ekonomi untuk angkutan orang dalam trayek sebesar Rp. 1.000 sd. Rp 2.000 setiap trayek. Demikian yang dapat disampaikan, terimakasih.