Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP93936934

Rincian Aduan

LGWP93936934

Selesai Public
KABUPATEN BANJARNEGARA
05 Sep 2022
0 ditandai
Assalamu'alaikum Mohon maaf terkait dengan kebijakan pemerintah menaikan harga BBM, maka akan berimbas kepada tarif angkutan umum baik yg berbahan bakar solar atau bensin, perlu diketahui sekarang saja angkutan sdh menaikan tarif secara sepihak sampai 50% (saya alami ketika naik mikro bus? Mohon untuk segera ditertibkan, Terima kasih

Disposisi

Senin, 05 September 2022 - 10:28 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banjarnegara

Verifikasi

Senin, 05 September 2022 - 13:46 WIB

Kabupaten Banjarnegara

Terimakasih atas laporan yang disampaikan, akan kami teruskan ke instansi terkait

Progress

Senin, 05 September 2022 - 14:12 WIB

Kabupaten Banjarnegara

Laporan telah diteruskan ke instansi terkait Dinas Perhubungan Kab Banjarnegara

Selesai

Rabu, 14 September 2022 - 07:55 WIB

Kabupaten Banjarnegara

Berdasarkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kab Banjarnegara terkait hal yang dilaporkan telah mengundang Ketua Paguyuban Angkutan se Kab Banjarnegara untuk membahas kenaikan tarif angkutan dampak dari kenaikan BBM yang dilaksanakan pada hari Senin, 12 September 2022. Dari pertemuan tersebut disepakati  kenaikan tarif penumpang kelas ekonomi untuk angkutan orang dalam trayek sebesar Rp. 1.000 sd. Rp 2.000 setiap trayek. Demikian yang dapat disampaikan, terimakasih.