Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP93858351

Rincian Aduan

LGWP93858351

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
02 Jul 2021
0 ditandai
Pak bupati,mohon dibantu tinjau ulang persyaratan cpns di kab. Banyumas...masa minimal IPK 3,2…sedangkan di instansi pusat aja bisa 3,00.. mohon dibantu kasih kesempatan untuk ikut berjuang pak...jangan dibiarkan gugur karena ipk...apalgi.masa pandemi ini bikin sulit cari pekerjaan..terima kasih pak..

Disposisi

Jumat, 02 Juli 2021 - 13:23 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Minggu, 04 Juli 2021 - 14:39 WIB

Kabupaten Banyumas

Progress

Senin, 22 Januari 2024 - 11:15 WIB

Kabupaten Banyumas

Terima kasih atas masukannya dan kami sampaikan sebagai berikut: penentuan syarat minimal IP menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian, tentu dgn berbagai pertimbangan. Banyumas menentukan IPK 3,20 diantaranya untuk mendapatkan CPNS yang berpotensi tinggi dan memiliki kompetensi yg baik sesuai bidangnya.


Selesai

Senin, 22 Januari 2024 - 11:15 WIB

Kabupaten Banyumas

Terima kasih atas masukannya dan kami sampaikan sebagai berikut: penentuan syarat minimal IP menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian, tentu dgn berbagai pertimbangan. Banyumas menentukan IPK 3,20 diantaranya untuk mendapatkan CPNS yang berpotensi tinggi dan memiliki kompetensi yg baik sesuai bidangnya.