Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP93838376
Selesai
Public
KABUPATEN KUDUS, 24 Feb 2021
setifikat tanah di ambil tanpa ijin lalu d gunakan sebagai jaminan oleh seseorang ke koperasi TELKOM cab KUDUS... sebesar 35 Juta. d lakukan sindikat teroganisir keluarga saya termasuk sebagian tidak paham hukum.
Selesai
Rabu, 24 Februari 2021 - 11:47 WIB
Admin Gubernuran
silahkan pantau progres laporan sebelumnya melalui https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/79224.html