Rincian Aduan : LGWP93837881

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 09 Jun 2022

Maaf pak ganjar...ini sekedar masukan saja, banyak kendaraan motor atau mobil yang banyak belum dipajeki bahkan sama sekali dikarenakan salah satunya kesulitan dalam membayar pajak kendaraan yg harus mempunyai ktp asli milik kendaraan tersebut...(pembeli motor/mobil bekas)klu tidak ada ktp asli kita harus membayar lagi (ongkos tanpa ktp asli)...bahkan ketika kami sodorkan fc ktp petugas tidak mau menrrima hrs asli. Mohon solusinya supaya kami bisa pajak hanya menggunakan stnk/bpkb supaya orang2 seperti kami bisa bayar pajak tepat waktu, dan mudahkan dalam kita membayar pajak...

0 Orang Menandai Aduan Ini