Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP93837881

Rincian Aduan

LGWP93837881

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
09 Jun 2022
0 ditandai
Maaf pak ganjar...ini sekedar masukan saja, banyak kendaraan motor atau mobil yang banyak belum dipajeki bahkan sama sekali dikarenakan salah satunya kesulitan dalam membayar pajak kendaraan yg harus mempunyai ktp asli milik kendaraan tersebut...(pembeli motor/mobil bekas)klu tidak ada ktp asli kita harus membayar lagi (ongkos tanpa ktp asli)...bahkan ketika kami sodorkan fc ktp petugas tidak mau menrrima hrs asli. Mohon solusinya supaya kami bisa pajak hanya menggunakan stnk/bpkb supaya orang2 seperti kami bisa bayar pajak tepat waktu, dan mudahkan dalam kita membayar pajak...

Disposisi

Rabu, 22 Juni 2022 - 14:32 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 22 Juni 2022 - 14:32 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Bambang Setiawan. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Rabu, 13 Juli 2022 - 07:44 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Bahwa pajak menggunakan KTP asli memang sudah ada ketentuannya