Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP93732890
Rincian Aduan
LGWP93732890
Lampiran
Disposisi
Selasa, 17 September 2024 - 10:59 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 17 September 2024 - 13:59 WIBKabupaten Jepara
Terimakasih atas laporannya
aduan kami teruskan ke dinas terkait
Progress
Selasa, 17 September 2024 - 14:06 WIBKabupaten Jepara
Terkait aduan ini kami sampaikan hasil koordinasi dengan DPUR Kab. Jepara bahwa jaln yang dimaksud statusnya dalah jalan desa sehingga kewenangannya ada di desa.
Silahkan diusulkan pembangunannya melalui desa atau perangkat desa
Progress
Rabu, 18 September 2024 - 08:17 WIBKabupaten Jepara
jalan yang dimaksud adalah ruas Kajok - Bomo yang merupakan jalan Kabupaten. untuk ruas tersebut masih terdapat sekitar 700 meter yang kondisinya rusak berat dengan kondisi berupa tanah.
untuk tahun ini ada kegiatan pemeliharaan berkala di ruas tersebut sepanjang 365 meter.
Mohon bersabar dan tetap berhati-hati berkendara
Selesai
Rabu, 18 September 2024 - 08:17 WIBKabupaten Jepara
Terimakasih