Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP93732890
KABUPATEN JEPARA, 17 Sep 2024
Selamat pagi, sudah pernah usul ke desa . saya mengadu tentang infrastruktur daerah tempat saya tinggal ini, saya atas nama warga dukuh dangkak desa pancur rt 32 rw 06 kecamatan mayong kabupaten jepara, mau mengadukan turut jalan rt 32/06 desa pancur rusak parah jalan itu penghubung dari desa pancur ke desa raguklampitan, saya mohon ada pembangunan jalan di ruas jalan tersebut karna sangat rusak parah, pada tahun 2022 lalu sempat ada pj bupati jepara dan ketua DPR jepara menegaskan katanya mau di bangun ruas jalan tersebut, tapi sampai sekarang jalannya malah tambah rusak parah belum ada pembangunan. Sudah di survey dan katanya itu sudah masuk jalan PU tapi tidak ada perbaikan sama sekali, sudah pernah usul ke desa juga katanya masih nunggu keputusan dari pemkab jepara, di karnakan penghubung jalan antara desa pancur ke desa klampitan tersebut rusak parah, sehingga pertumbuhan ekonomi warga sekitar melemah karena harus berputar Arah lewat jalan desa sebelah. Mohon solusinya agar ada pembangunan di wilayah tersebut, karna berpuluh puluh tahun jalan mengalami kerusakan dan tanpa ada pembangunan sama sekali.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 17 September 2024 - 10:59 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 17 September 2024 - 13:59 WIB
Kabupaten Jepara
Terimakasih atas laporannya
aduan kami teruskan ke dinas terkait
Progress
Selasa, 17 September 2024 - 14:06 WIB
Kabupaten Jepara
Terkait aduan ini kami sampaikan hasil koordinasi dengan DPUR Kab. Jepara bahwa jaln yang dimaksud statusnya dalah jalan desa sehingga kewenangannya ada di desa.
Silahkan diusulkan pembangunannya melalui desa atau perangkat desa
Progress
Rabu, 18 September 2024 - 08:17 WIB
Kabupaten Jepara
jalan yang dimaksud adalah ruas Kajok - Bomo yang merupakan jalan Kabupaten. untuk ruas tersebut masih terdapat sekitar 700 meter yang kondisinya rusak berat dengan kondisi berupa tanah.
untuk tahun ini ada kegiatan pemeliharaan berkala di ruas tersebut sepanjang 365 meter.
Mohon bersabar dan tetap berhati-hati berkendara
Selesai
Rabu, 18 September 2024 - 08:17 WIB
Kabupaten Jepara
Terimakasih