Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP93707441
Rincian Aduan
LGWP93707441
Selesai
Public
Pak Gub, ini persyaratan seleksi PPPK bagi tenaga yang bekerja pada Instansi Pemerintah, penandatanganan surat keterangan harus Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dalam hal ini tenaga teknis dibawah Dinas Pendidikan harus datang ke Semarang untuk meminta surat keterangan. sehingga mempersulit bagi kami yang berada di daerah cilacap, purwokerto jauh dari Kantor Dinas Pendidikan Provinsi. kiranya dapat merevisi untuk bisa cukup sampai di Cabang Dinas Pendidikan di Wilayah masing-masing. Maturnuwun.
Disposisi
Jumat, 23 Desember 2022 - 08:55 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN
Verifikasi
Selasa, 27 Desember 2022 - 09:37 WIBDINAS PENDIDIKAN
LAPORAN DITERIMA
Progress
Selasa, 27 Desember 2022 - 10:31 WIBDINAS PENDIDIKAN
menindaklanjuti lapor gub tersebut , untuk pendaftaran PPPK dapat membuat surat keterangan melalui cabang dinas pendidikan terdekat jika lokasi tinggal jauh dengan dinas pendidikan provinsi, terimakasih
Selesai
Senin, 02 Maret 2026 - 08:25 WIBDINAS PENDIDIKAN
aduan telah diselesaikan terimakasih..