TANGGAPAN ATAS PENUTUPAN ADUAN LGWP59744093
Menanggapi jawaban Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, kami perlu menegaskan bahwa:
Pengaduan ini bukan menyatakan kendaraan tidak dikenali sebagai kendaraan pemerintah, karena kendaraan tersebut memang menggunakan plat merah.
Namun persoalan utamanya adalah:
tanpa adanya stiker atau logo instansi, masyarakat tidak dapat mengetahui kendaraan tersebut berasal dari instansi mana.
Plat merah hanya menunjukkan kendaraan milik pemerintah, bukan identitas perangkat daerah pengguna kendaraan.
Akibatnya:
- masyarakat tidak dapat melakukan pengawasan publik secara tepat,
- sulit mengetahui kendaraan digunakan untuk kepentingan dinas instansi tertentu,
- serta mengurangi transparansi penggunaan aset daerah di ruang publik.
Yang diminta masyarakat sebenarnya sederhana dan wajar, yaitu:
✅ Pemasangan identitas instansi pada kendaraan dinas.
✅ Stiker bersifat permanen, tidak mudah dilepas.
✅ Menggunakan bahan tahan panas, hujan, air, dan tidak mudah luntur atau rusak, mengingat dipasang pada bagian luar body kendaraan.
✅ Ukuran cukup sedang dan mudah dibaca dari jarak wajar (tidak perlu menutup seluruh body kendaraan).
✅ Memuat logo Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau tulisan nama instansi.
Karena kendaraan operasional tersebut dibiayai dari APBD, maka keterbukaan identitas pengguna merupakan bagian dari akuntabilitas kepada publik.
Jawaban instansi yang hanya menjelaskan pencatatan aset dan penggunaan plat merah tidak menjawab substansi utama pengaduan, yaitu pemasangan identitas instansi secara fisik pada kendaraan.
Oleh karena itu kami meminta:
- Aduan ini dibuka kembali dan tidak dinyatakan selesai sebelum ada tindak lanjut nyata.
- Dilakukan pemasangan stiker permanen identitas instansi pada kendaraan dinas Nopol H 58.
- Disampaikan dokumentasi foto pemasangan sebagai bukti pelaksanaan.
Transparansi pengelolaan aset publik tidak cukup melalui administrasi internal, tetapi harus terlihat nyata di ruang publik agar dapat diawasi masyarakat.
Hormat kami,
Masyarakat Peduli Aset Publik