Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP93596523
Rincian Aduan
LGWP93596523
Selesai
Public
Selamat malam.saya ingin menanyakan sesuatu hal.Saya seorang RT,kebetulan salah satu warga saya ada permasalahan mengenai Adminduk.Dia dulu berkeluarga mempunyai anak 1.Tetapi berjalannya waktu mereka bercerai,karena istrinya kena gangguan jiwa .setelah perceraian tinggal ayah dan anaknya dalam 1 KK.hingga akhirnya anak ikut merantau Mbah nya ke Sumatra.di sumatra dokumen akta kelahiran anak itu terbakar waktu rumah mbahnya kebakaran.dan lagi ayahnya sudah menikah lagi .akan tetapi rumah tangga gagal lagi.dan KK dalam keluarganya tidak ada nama anak laki laki dari istri pertamanya.katanya di hilangkan oleh istribke 2 n ya.sekarang suami istri sudah berpisah.sang istri sudah punya suami lain. yang saya mau tanyakan .Apabila buku nikah/akta cerai sudah tidak ada sama sekali bagaimana caranya untuk mengurus KK agar ayah dan anak bisa masuk dalam 1 kk lagi,dan bagaimana mengurus Akta kelahiran anak yg sudah terbakar.karena sekarang sang ayah di Klaten dan sang anak di Sumatra.mohon solusinya.tks
Disposisi
Selasa, 15 Maret 2022 - 08:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Verifikasi
Jumat, 18 Maret 2022 - 06:55 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
laporan ditindaklanjuti
Progress
Jumat, 18 Maret 2022 - 07:07 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Ke dukcapil tempat domisili saat ini membawa surat kehilangan untuk dibuatkan akte di tempat domisili sekarang
Selesai
Jumat, 18 Maret 2022 - 07:07 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
laporan telah dijawab