Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP93596523

Rincian Aduan

LGWP93596523

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
14 Mar 2022
0 ditandai
Selamat malam.saya ingin menanyakan sesuatu hal.Saya seorang RT,kebetulan salah satu warga saya ada permasalahan mengenai Adminduk.Dia dulu berkeluarga mempunyai anak 1.Tetapi berjalannya waktu mereka bercerai,karena istrinya kena gangguan jiwa .setelah perceraian tinggal ayah dan anaknya dalam 1 KK.hingga akhirnya anak ikut merantau Mbah nya ke Sumatra.di sumatra dokumen akta kelahiran anak itu terbakar waktu rumah mbahnya kebakaran.dan lagi ayahnya sudah menikah lagi .akan tetapi rumah tangga gagal lagi.dan KK dalam keluarganya tidak ada nama anak laki laki dari istri pertamanya.katanya di hilangkan oleh istribke 2 n ya.sekarang suami istri sudah berpisah.sang istri sudah punya suami lain. yang saya mau tanyakan .Apabila buku nikah/akta cerai sudah tidak ada sama sekali bagaimana caranya untuk mengurus KK agar ayah dan anak bisa masuk dalam 1 kk lagi,dan bagaimana mengurus Akta kelahiran anak yg sudah terbakar.karena sekarang sang ayah di Klaten dan sang anak di Sumatra.mohon solusinya.tks

Disposisi

Selasa, 15 Maret 2022 - 08:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Verifikasi

Jumat, 18 Maret 2022 - 06:55 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan ditindaklanjuti

Progress

Jumat, 18 Maret 2022 - 07:07 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Ke dukcapil tempat domisili saat ini membawa surat kehilangan untuk dibuatkan akte di tempat domisili sekarang

Selesai

Jumat, 18 Maret 2022 - 07:07 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan telah dijawab