Rincian Aduan : LGWP93549872

Verifikasi Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 19 Apr 2022

Selamat malam, Pak hari libur lebaran di perusahaan saya, tanggal merah 16&26; Mei di tukar di hari cuti lebaran tanggal 4&5 Mei ( 2 hari tanggal merah masuk kerja,di tukar dngan hari cuti bersama idul fitri, padahal cuti bersama kan masih termasuk hari libur) jelas ini untuk menghindari upah lembur. Ini sngat merugikan karena karyawan tidak mendapatkan hak libur sebagai karyawan. Praktik seperti ini sering di lakukan oleh perusahaan saya, tentu sangat merugikan semua buruh di perusahaan tempat kami bekerja. Saya mohon untuk memberikan teguran keras agar segera di tindaklanjuti oleh dinas terkait. Terimakasi

0 Orang Menandai Aduan Ini