Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP93487175

Rincian Aduan

LGWP93487175

Selesai Public
KOTA SEMARANG
07 Jul 2026
0 ditandai

Perihal: Permohonan Pemasangan Kaca Cermin Cembung (Traffic Mirror) pada Persimpangan Jalan di Wilayah Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang

Kepada Yth.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang

Dengan hormat,

Dalam rangka meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kelancaran lalu lintas, kami memohon agar Dinas Perhubungan Kota Semarang melakukan survei lapangan dan memasang kaca cermin cembung (traffic mirror) sebagai salah satu perlengkapan jalan pada sejumlah persimpangan di wilayah Kecamatan Ngaliyan yang memiliki jarak pandang terbatas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Adapun titik-titik yang diusulkan adalah sebagai berikut:

  1. Persimpangan Jalan Anyar Duwet dengan Jalan Raya Mr. Moch. Ichsan.
  2. Link lokasi: https://maps.app.goo.gl/NhMMYLq9tte3MwiU9
  3. Persimpangan Jalan Anyar Duwet dengan Jalan Lawas Duwet dan Jalan Rejomulyo Raya.
  4. Link lokasi: https://maps.app.goo.gl/LiKVNUVHZDpqZmUC8
  5. Persimpangan Jalan Anyar Duwet dengan Gang Sari Rejo.
  6. Link lokasi: https://maps.app.goo.gl/GRMpqpetYV2thtpW7
  7. Persimpangan Jalan Anyar Duwet dengan Gang Sari Utomo.
  8. Link lokasi: https://maps.app.goo.gl/9JrhXLXFbSaihDHf6
  9. Persimpangan Jalan Anyar Duwet dengan Gang Sari Mulyo.
  10. Link lokasi: https://maps.app.goo.gl/cRxBedR59VC41fRi7
  11. Persimpangan Jalan Anyar Duwet dengan Gang Sariraharjo.
  12. Link lokasi: https://maps.app.goo.gl/eChGoQxzXmmvDrBz9
  13. Persimpangan Jalan Anyar Duwet dengan Jalan Banjarsari.
  14. Link lokasi: https://maps.app.goo.gl/Hkym5yKSUQvHYyaZ7
  15. Persimpangan Jalan Gondoriyo Barat dengan Jalan Bukit Gondoriyo.
  16. Link lokasi: https://maps.app.goo.gl/FcoZ4RZVzi6qM74P7

Besar harapan kami agar Dinas Perhubungan Kota Semarang segera melakukan survei teknis di lokasi-lokasi tersebut dan memasukkan pemasangan kaca cermin cembung sebagai prioritas pemenuhan perlengkapan jalan. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan jarak pandang pengguna jalan saat melintasi persimpangan, mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Atas perhatian dan tindak lanjutnya, kami ucapkan terima kasih.

Disposisi

Selasa, 07 Juli 2026 - 08:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Selasa, 07 Juli 2026 - 08:37 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS PERHUBUNGAN

Progress

Selasa, 07 Juli 2026 - 18:16 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas informasinya. Terkait permintaan kaca cembung, kami mohon agar pihak pemohon dapat mengajukan surat permohonan resmi kepada Dinas Perhubungan Kota Semarang. Surat permohonan tersebut diketahui oleh pihak kecamatan setempat serta dilengkapi dengan lampiran titik lokasi yang diusulkan. Mohon surat dan lampiran dikirim dalam format PDF agar dapat kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku. dikirim melalui email dishub@semarangkota.go.id Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

Selesai

Rabu, 08 Juli 2026 - 14:01 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas informasinya. Terkait permintaan kaca cembung, kami mohon agar pihak pemohon dapat mengajukan surat permohonan resmi kepada Dinas Perhubungan Kota Semarang. Surat permohonan tersebut diketahui oleh pihak kecamatan setempat serta dilengkapi dengan lampiran titik lokasi yang diusulkan. Mohon surat dan lampiran dikirim dalam format PDF agar dapat kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku. dikirim melalui email dishub@semarangkota.go.id Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.