Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP93462646
KABUPATEN BATANG, 19 May 2025
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Saya salah satu pekerja kontrak di PT PRIMATEXCO INDONESIA. selama masa kontrak saya di PT tersebut saya tidak pernah mendapatkan hak cuti tahunan di PT PRIMATEXCO INDONESIA. Tidak diikutsertakan program BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan. Tidak mendapat uang kompensasi perpanjangan kontrak selama kurang lebih 4thn. Dan selama saya ijin untuk tidak masuk bekerja karena betul betul sakit, gaji saya dipotong. Saya mohon Pak Gubernur untuk hak hak saya sebagai karyawan kontrak bisa terpenuhi 🙏. Dan untuk dinas ketenagakerjaan tolong untuk bisa membantu para pekerja kontrak di PT PRIMATEXCO INDONESIA SAMBONG, BATANG, JAWA TENGAH 🙏🙏. terimakasih Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 19 Mei 2025 - 17:15 WIB
Admin Gubernuran