Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP93399206

Rincian Aduan

LGWP93399206

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
13 Feb 2023
0 ditandai
DPPKAD Kabupaten Klaten Assalamualaikum, mohon keterangan dari DPPKAD Kabupaten Klaten terkait tanah saya di Sinduharjo, Somopuro, Jogonalan, Klaten, yang infonya tercatat di buku Bondho Desa Somopuro dan telah di PTSL-kan serta kami harus melakukan tukar guling, sementara utk PBB tahunan kami bayar a.n. perorangan, mohon konfirmasinya kenapa bisa tanah di akui sebagai Bondho Desa sedangkan PBB a.n. perorangan, dan kami telah melakukan jual beli tanah tsb dari pemilik sebelumnya. Terima kasih

Disposisi

Senin, 13 Februari 2023 - 14:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Senin, 13 Februari 2023 - 14:44 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih laporan kami teruskan ke OPD yang terkait.

Progress

Kamis, 16 Februari 2023 - 09:16 WIB

Kabupaten Klaten

Laporan telah kami teruskan ke BPKPAD Klaten untuk diklarifikasi

Selesai

Kamis, 16 Februari 2023 - 09:48 WIB

Kabupaten Klaten

Assalamualaikum, selamat pagi. Sebelumnya kami ucapkan terima kasih atas pertanyaan Saudara, perihal konfirmasi terkait tanah di Sinduharjo, Somopuro, Jogonalan, Klaten, yang infonya tercatat di buku Bondho Desa Somopuro. Dapat kami sampaikan bahwa terkait hal  itu silahkan berkoordinasi dulu dengan desa setempat dan berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Klaten terkait status tanah tersebut.  Demikian kami sampaikan. Wassalamualaikum.