Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP93389319
KABUPATEN BREBES, 15 Aug 2018
Selamat sore bapak istri sya lahiran di puskesmas jatirokeh pake kis pemerintah, Dan bayi nya dirujuk ke RSUD BREBES sebelum di berngkt ke Rsud saya dimintai uang 300.000 dan KTP saya ditahan olih pihak poned puskesmas jatirokeh. Yg saya tanya kan apakah ambulans dan lahiran normal tidak ditanggung KIS?? Sehingga saya bayar 300.000 dan ktp sya ditahan katanya sebagai jaminan . Mohon kiranya dapat penjelasan dari bapak gubernur.
Disposisi
Kamis, 16 Agustus 2018 - 09:59 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 27 Agustus 2018 - 14:07 WIB
BPJS Kesehatan
Bagi peserta mandiri dan PBI APBD bayi perlu dilakukan pendaftaran bayi dalam kandungan agar saat lahir dapat dilanjutkan pengaktifan kartu JKN (KIS) untuk memperoleh jaminan bagi bayi yang mengalami gangguan kesehatan pasca persalinan.
Sedangkan untuk peserta Pekerja Penerima Upah pengaktifan dapat dilakukan dengan melaporkan ke Kantor BPJS Kesehatan untuk dicetakkan kartu JKN (KIS). Keterangan lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Selesai
Kamis, 29 November 2018 - 09:20 WIB
BPJS Kesehatan