Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP93357164
KABUPATEN SEMARANG, 10 Oct 2022
Selamat malam Pak, ijinkan saya menyampaikan rasa kuatir saya melalui website ini serta mohon petunjuk dari Bapak dan pihak atau lembaga yang bersangkutan. Saya adalah guru honorer di SMA negeri sejak Juli 2020 - sekarang, saat ini lebih dikenal dengan sebutan guru tamu di Dinas Pendidikan Jateng. Setelah pandemi corona membaik, seleksi ASN untuk guru sudah dilakukan 1 kali dan saya sangat ingin mengikuti seleksi tersebut untuk meningkatkan karir saya sebagai seorang guru. Namun, syarat untuk saya dapat mengikuti seleksi tersebut adalah masuk dapodik terlebih dahulu. Setelah saya berkomunikasi dengan sekolah agar dapat dimasukan ke dapodik ternyata sistem dapodik mewajibkan calon pendaftar (saya) memiliki SK dari Dinas Pendidikan Provinsi. Selama 2 tahun lebih ini saya sudah mengajar, namun sama sekali belum mendapatkan SK dari Dinas Provinsi. Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, biasanya dalam kurun waktu 2 tahun sekali Dinas Pendidikan Provinsi memberikan SK GTT pada guru honorer (guru tamu) terakhir pada Desember tahun 2019. Namun, setelah saya masuk sebagai guru honorer di tahun 2020 silam sampai saat ini tidak ada pemberian SK dari Dinas Provinsi tersebut. Mohon petunjuk dan arahan dari Bapak dan Dinas Terkait di bawah pimpinan Bapak, apakah yang harus saya lakukan untuk bisa memperoleh SK GTT dari Dinas Provinsi itu agar saya dapat dimasukan ke dapodik. Sebagai perbandingan teman saya yang menjadi guru honorer di SMP Negeri mulai April tahun 2022 ini sudah bisa masuk dapodik karena sudah mendapat SK dari Dinas Pendidikan Kabupaten. Oleh karena itu, rekan saya (honorer SMP Negeri) yang mulai bekerja setelah saya bisa mengikuti seleksi ASN guru tahun ini. Mohon petunjuk dan penjelasan terkait hal yang saya tanyakan ini, karena jika dibandingkan permasalahan guru honorer itu adalah isu nasional. Apabila saya dan guru tamu lainnya mempunyai nasib sama tidak mendapatkan SK GTT di SMA Negeri dan itu berbeda dengan guru tamu di SMP Negeri yang dengan cepat mendapatkan SK GTT Dinas Kabupaten, apa yang harus kami lakukan. Salah satu cara agar permasalahan guru honorer adalah mengikutkan seleksi ASN untuk guru honorer yang bersangkutan, namun jika belum masuk dapodik tentu saja tidak bisa. Padahal, syarat masuk dapodik adalah mempunyai SK Dinas maka bagaimana dengan kami yang sudah bekerja namun belum mendapatkan SK Dinas. Di sisi lain, kami juga kuatir ketika sekolah kami ada formasi P3K dan posisi kami mungkin bisa tergeser dengan calon pendaftar dari sekolah lain yang sudah masuk dapodik dan mengikuti seleksi. Mohon petunjuk dan arahannya ...
2 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 11 Oktober 2022 - 08:37 WIB
Verifikasi
Selasa, 11 Oktober 2022 - 08:56 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN