Rincian Aduan : LGWP93345517

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 25 Sep 2022

Pak di tempat saya di desa pesanggrahan kab pekalongan pembuatan sertifikat tanah di pungut biaya senilai Rp650.000 , padahal kan katanya gratis . Mohon segera di usut pak . Dan sekarang pak kades nya beli mobil baru . Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 25 September 2022 - 11:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Rabu, 28 September 2022 - 10:41 WIB

Kabupaten Pekalongan

Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Wonokerto dan Inspektorat Kab. Pekalongan untuk dikomunikasikan dengan Pemdes Pesanggrahan. terima kasih

Progress

Kamis, 29 September 2022 - 12:07 WIB

Kabupaten Pekalongan

Aduan telah kami teruskan ke Inspektorat Kab. Pekalongan. terima kasih

Selesai

Selasa, 04 Oktober 2022 - 15:43 WIB

Kabupaten Pekalongan