Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP93340289
KABUPATEN PATI, 14 Jul 2023
Pungli sekolah smp dengan nama spp dan infak apakah dibenarkan pak diJawa Tengah Dulu saya pernah melaporkan pungli di SMPN 1 JUWANA PATI dengan nomor aduan LGWP45695690 tapi belum ditanggapi. Saya mohon hal ini segera direspon dan isidak supaya tidak ada walimurid yang nerasa berat lagi dengan iuran sekolah
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 14 Juli 2023 - 14:25 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 16 Juli 2023 - 22:00 WIB
Kabupaten Pati
Progress
Senin, 07 Agustus 2023 - 10:04 WIB
Kabupaten Pati
telah dikoordinasikan
Selesai
Senin, 07 Agustus 2023 - 10:09 WIB
Kabupaten Pati
Dari Disdikbud.
1. Setelah kami klarifikasi ke SMP Negeri 1 Juwana diperoleh informasi bahwa di SMP Negeri 1 Juwna tidak terdapat infak.
2. Namun Komite SMP Negeri 1 Wedarijaksa menrima sumbangan sukarela dari masyarakat /orangtua/walimurid yangtidak ditentukan nominalnya, tidak ditentukan waktunya dan tidak mengikat(berdasarkan Permendikbud RI Nomor 75 Tahun 2016).
3. Orangtua/walimurid yang tidak memberi sumbangan sukarela, anaknya tidak akan menerima sanksi apapun dari sekolah , anaknya tetap bisa mengikuti pembelajaran dengan memanfaatkan fasilitas di sekolah secara optimal.
4. Berkenaan dengan penggunaan dana BOS. Bahwa dana BOS tidak unatuk kegiatan pembangunan namun digunakan untuk biaya operasional sekolah berdasarkan Pemendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022.