Rincian Aduan : LGWP93336220

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 02 Jan 2019

Apa kabar pak Gub saya minta ketegasan bapak yang sempat viral dulu pak. Yang pertama apakah ada biaya pendaftaran untuk balik nama? saya kaget baru kali ini itupun tidak diberi bukti pembayaran dan langsung pergi itu yang membuat hati saya janggal Yang kedua apakah setelah membayar biaya balik nama bpkb tidak ada bukti pembayaran ? ini samsat lho pak gub gedungnya megah fasilitas top yang jaga berpendidikan tinggi berseragam, bukannya warung kelontong habis beli langsung pulang tanpa bukti pambayaran Yang ketiga kenapa petugas cek fisik meminta sejumlah uang? Yang keempat apakah satu orang bisa mengurus lebih dari satu surat atau lebih? karena saya pernah mengantri lebih dari 1jam untuk mengambil stnk padahal cuma menunggu dua antrian dan keduanya membawa tas dan dikasih berlembar lembar stnk. Monggo jalan" teng samsat pati

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 03 Januari 2019 - 07:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Kamis, 03 Januari 2019 - 10:06 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selesai

Kamis, 03 Januari 2019 - 11:11 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

1. Tdk ada biaya apapun baik pendaftaran maupun cek fisik 2. Pembayaran BPKB sesuai PNBP soal tanda bukti akan kami kordinasi kan pihak kepolisian 3. Pelayanan pengesahan diperbolehkan sepanjang sdh melakukan pembayaran. 4. Mhn konfirmasi no tilp ybs untuk kami slsikan nwn 5. Silakan hub 081 225179197 susworo