Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP93231806
KABUPATEN BOYOLALI, 12 Oct 2021
Assalamualikum Pak Ganjar , mohon maaf mengganggu waktunya, Tahun ini anak saya lulus sekolah di salah satu SMKN di Boyolali tepatnya SMKN 01 Sambi , Kemarin tgl 11 Oktober 2021 anak saya mendapat informasi untuk mengambil ijazah tanda kelulusan dengan membayar sebesar Rp 200.000 , karna merasa keberatan dengan jumlahnya anak saya datang ke sekolah untuk menanyakan , Jawaban dari sekolah pungutan Rp 200.000 untuk kenang-kanangan , Yg jadi pertanyaan di benak kami sbg orang tua, bagai mana bisa sekolah memungut, mengharuskan membayar sejumlah uang , sedangkan kami sebagi orang tua dan anak kami tidak pernah di ajak musawarah....? Hari ini tanggal 12 oktober 2021 terpakasa kami bayar Rp. 200000 , Anak saya minta kwitansi sbg bukti pembayaran tidak di kasih Sebelumnya kami ucapkan terimakasih Pak Ganjar
Disposisi
Selasa, 12 Oktober 2021 - 09:54 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 14 Oktober 2021 - 07:19 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Progress
Jumat, 15 Oktober 2021 - 08:00 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Hasil Klarifikasi kami dengan Satuan Pendidikan SMKN 1 Sambi, yg dapat kami laporkan sebagai berikut :
1. Terima kasih atas atensi Bapak/Ibu/Saudara/i atas laporannya demi layanan Pendidikan di Jawa Tengah yang lebih baik;
2. Hari kamis Tanggal 14 Oktober 2021 Pukul 13.00 WIB telah diadakan pertemuan bersama Kepala Sekolah, Kasubag TU, Komite Sekolah bertempat di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, hasil pertemuan tersebut SMKN 1 Sambi menyampaikan bahwa tidak pernah melakukan bentuk-bentuk pungutan seperti yg dilaporkan.
3. Selanjutnya, Pihak Sekolahan akan menelusuri dan mengundang Bapak/Ibu/Saudara/i pelapor utk dimintai keterangan.
Demikian yg dapat kami sampaikan, kami ucapkan terima kasih.
Selesai
Jumat, 15 Oktober 2021 - 08:00 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Hasil Klarifikasi kami dengan Satuan Pendidikan SMKN 1 Sambi, yg dapat kami laporkan sebagai berikut :
1. Terima kasih atas atensi Bapak/Ibu/Saudara/i atas laporannya demi layanan Pendidikan di Jawa Tengah yang lebih baik;
2. Hari kamis Tanggal 14 Oktober 2021 Pukul 13.00 WIB telah diadakan pertemuan bersama Kepala Sekolah, Kasubag TU, Komite Sekolah bertempat di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, hasil pertemuan tersebut SMKN 1 Sambi menyampaikan bahwa tidak pernah melakukan bentuk-bentuk pungutan seperti yg dilaporkan.
3. Selanjutnya, Pihak Sekolahan akan menelusuri dan mengundang Bapak/Ibu/Saudara/i pelapor utk dimintai keterangan.
Demikian yg dapat kami sampaikan, kami ucapkan terima kasih.