Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP93034832
Rincian Aduan
LGWP93034832
Selesai
Public
Pak di pasar juwana baru itu... ada penarikan listrik yang di tarik oleh oknum pegawai tertentu. Itu semua 1 bulan sekali 5000rb rupiah, tapi ada salah satu lampu yang mati. Nggak di ganti ganti. Apakah itu termasuk pungli / tidak ya pak.... Maaf kalau sepele pak... Pasar juwana baru kec Juwana kab. Pati Jawa tengah
Topik
Disposisi
Senin, 10 Oktober 2022 - 00:33 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Senin, 10 Oktober 2022 - 11:08 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Minggu, 23 Oktober 2022 - 02:42 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
tindak lanjut
Selesai
Minggu, 23 Oktober 2022 - 02:42 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Berdasarkan hasil evaluasi dan koordinasi yang dilakukan dengan pihak pelapor bahwa terkait biaya yang dikenakan sebesar Rp. 5000 dipergunakan sebagai biaya tarik kabel dan KWH Meter ke tiap-tiap kios, dan untuk terkait lampu yang mati tanggungjawab dari pelapor. Pelapor setelah di jelaskan oleh pengelola listrik yang ada di Pasar Juwana Baru telah paham.