Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP92966763
Rincian Aduan
LGWP92966763
Topik
Disposisi
Kamis, 29 September 2022 - 13:25 WIBVerifikasi
Kamis, 29 September 2022 - 13:58 WIBKabupaten Pati
Progress
Rabu, 12 Oktober 2022 - 13:23 WIBKabupaten Pati
Selesai
Kamis, 20 Oktober 2022 - 09:50 WIBKabupaten Pati
Jawaban dari Disdikbud
Di SMP Negeri 1 Cluwak tidak ada biaya pembangunan yang dibebankan kepada peserta didik. Komite SMP Negeri 1 Cluwak bisa menerima sumbangan sukarela dari masyarakat/ orangtua/ walimurid yang tidak ditentukan nominalnya, tidak ditentukan waktunya dan tidak mengikat ( berdasarkan Permendikbud RI Nomor75 Tahun 2016). Orang tua yang tidak memberi sumbangan sukarela anaknya tidak akan menrima sanksi apapun dari sekolah , anaknya tetap bisa mengikuti pembelajaran dengan memanfaatkan fasilitas di sekolah secara optimal. Komite sekolah membebaskan permintaan. Komite sekolah membaskan permintaan sumbangan sukarela kepada orangtua/walimurid yang tidak mampu/ tidak memungkinkan.