Rincian Aduan : LGWP92936121

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 23 Jun 2019

Saya mau mendirikan kandang ayam dan mau meminta izin...dari dinas satu atap kabupaten grobogan tidak memberi izin karena lahan termasuk lahan kering...sedangkan pabrik yang ada di wilayah saja di didikan di atas tanah kering dan bisa operational.. Dan yang punya pabrik adalah orang asing... Hidup di tanah jawa dan mau cari makan di tanah jawa saja susah... Sedangkan orang asing invest dan hidup di tanah jawa mudah... Coba itu di pikirkan bapak ganjar yth... Saya mau jadi warga yang tertib izin tapi izin di persulit....apa salah warga lokal?

0 Orang Menandai Aduan Ini