Rincian Aduan : LGWP92911418

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 10 Jul 2015

Yth. Bpk Gubernur Jateng. Saya senang dengan adanya Lapor Gub... karena ternyata ini bentuk partisipasi nyata dari masyarakat Jateng untuk ikut urun rembug tentang hal yang mungkin terlewatkan oleh Gubernur dan jajarannya. Sekali lagi terima kasih. Selanjutnya saya mau laporan pak Gub.. Dulu sepeda motor dengan knalpot suara keras (knalpot blombongan) hanya terjadi ketika pawai di musim kampanye parpol. Walaupun itu sebenarnya dilarang juga, tapi sering masih ada toleransi dari aparat, dan dapat maklum dari masyarakat. Tapi belakangan ini, sepeda motor dengan knalpot blombongan yang bikin polusi suara, menjadi sangat masif, marak dan kesannya dibiarkan menjamur di tengah masyarakat khususnya anak muda kita. Usulan saya pak, mohon itu DITERTIBKAN. Karena suara yang ditimbulkan sangat mengganggu. Kita semua tahu, baru2 ini di Kertapati Palembang sudah terjadi pembacokan yang menelan korban jiwa, yang awalnya dari masalah sepeda motor yang knalpotnya blombongan sehingga bising. Pak Gub.. yang terhormat. Knalpot dengan suara keras biasanya awal dari pelanggaran lalin juga, kebanyakan pengendara cenderung emosional, ngebut, dan kurang peduli sama orang lain, misal, malan hari masuk gang sempit, tetap saja mesin dihidupkan, ini bisa membangunkan orang yang sedang istirahat tidur. Kemudian, apakah generasi muda kita akan kita biarkan "arogan" dengan menggunakan knalpot blombongan seperti itu... Sekali lagi mohon untuk ditertibkan pak Gub...hindari konflik di masyarakat karena masyarakat melihat sepertinya hal itu ada pembiaran oleh petugas... terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini