Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP92787014
KABUPATEN DEMAK, 15 Sep 2024
Izin melaporkan jika di belakang pos kampling Pucang Santosa Barat IV , Mranggen, Demak terdapat kandang hewan yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan sangat mengganggu serta meresahkan warga . Lahan yang digunakan perorangan secara tidak legal / yang punya kadang hewan bukan pemilik tanah, selain itu di lahan bebas di sebelah pos kampling ditanami pohon singkong setelah itu singkongnya dijual kepada warga untuk keuntungan pribadi, dari RW setempat tidak ada tindakan sama sekali
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 15 September 2024 - 22:27 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 16 September 2024 - 12:53 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Senin, 16 September 2024 - 12:53 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Rabu, 18 September 2024 - 09:15 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa telah menindaklanjuti aduan Saudara tersebut dengan cermat melibatkan Kepala Desa dan Perangkatnya, diperoleh data/informasi sebagai berikut :
1. Bahwa kandang hewan sudah tidak ada ternaknya;
2. Kebon singkong masih ada dan dinyatakan bahwa hanya sebatas memanfaatkan lahan tidur (daripada mangkrak penuh tumbuhan liar).
Selanjutnya kami juga mengedukasi kepada masyarakat agar hal-hal seperti ini dibahas atau dilaporkan ditingkat bawah dulu (RT, RW dan Kepala Desa) agar semua hierarki pemerintahan ditaati. Demikian untuk menjadikan maklum. (Hasil koordinasi Kecamatan Mranggen bersama Pemerintah Desa Batursari).