Rincian Aduan : LGWP92787014

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 15 Sep 2024

Izin melaporkan jika di belakang pos kampling Pucang Santosa Barat IV , Mranggen, Demak terdapat kandang hewan yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan sangat mengganggu serta meresahkan warga . Lahan yang digunakan perorangan secara tidak legal / yang punya kadang hewan bukan pemilik tanah, selain itu di lahan bebas di sebelah pos kampling ditanami pohon singkong setelah itu singkongnya dijual kepada warga untuk keuntungan pribadi, dari RW setempat tidak ada tindakan sama sekali

1 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 15 September 2024 - 22:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 16 September 2024 - 12:53 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi 

Progress

Senin, 16 September 2024 - 12:53 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait 

Selesai

Rabu, 18 September 2024 - 09:15 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa telah menindaklanjuti aduan Saudara tersebut dengan cermat melibatkan Kepala Desa dan Perangkatnya, diperoleh data/informasi sebagai berikut : 

1. Bahwa kandang hewan sudah tidak ada ternaknya; 

2. Kebon singkong masih ada dan dinyatakan bahwa hanya sebatas memanfaatkan lahan tidur (daripada mangkrak penuh tumbuhan liar). 

Selanjutnya kami juga mengedukasi kepada masyarakat agar hal-hal seperti ini dibahas atau dilaporkan ditingkat bawah dulu (RT, RW dan Kepala Desa) agar semua hierarki pemerintahan ditaati. Demikian untuk menjadikan maklum. (Hasil koordinasi Kecamatan Mranggen bersama Pemerintah Desa Batursari).