Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP92778625
KABUPATEN KENDAL, 22 Apr 2021
mengenai pendaftaran BPUM th 2021 dari dinas perindustrian koperasi dan UMKM kabupaten Kendal sudah mengeluarkan informasi,& pada hari Senin 19 April,sy bermaksud untuk mendaftar sesuai prosedur yg telah diinformasikan oleh dinas tersebut,akan tetapi pihak balai desa & kecamatan malah tidak tau menau akan hal ini,jadi bagaimana ini bisa terjadi? harusnya sebelum dinas mengeluarkan informasi, kordinasi dulu sm pihak terkait,mohon untuk ditindaklanjuti,agar masyarakat bisa terlayani dgn baik,???? suwun
Disposisi
Kamis, 22 April 2021 - 08:50 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 22 April 2021 - 09:24 WIB
Kabupaten Kendal
Selesai
Kamis, 22 April 2021 - 09:44 WIB
Kabupaten Kendal
Terkait informasi BPUM memang sudah dilakukan sosialisasi oleh Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kabupaten Kendal kepada seluruh Kecamatan di Kabupaten Kendal dengan harapan Kecamatan dapat melanjutkan melakukan sosialisasi ke desa-desa di wilayahnya dan Desa juga melanjutkan sosialisasi ke masyarakat di desa tersebut sehingga informasi dapat diketahui semua kalangan, akan tetapi dikarenakan beberapa kendala baik kendala teknis maupun sumberdaya manusia yang kurang kompeten saat menghadiri sosialisasi sehingga mata rantai penyampaian informasi terputus.
Untuk itu kami mohon maaf, kami berkomitmen untuk selalu meningkatkan sumber daya manusia melalui pembinaan-pembinaan khususnya para perangkat desa
Terima kasih.