Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP92741120

Rincian Aduan

LGWP92741120

Selesai Public
KOTA TEGAL
25 Apr 2025
0 ditandai
Lapor pak gubernur, saya warga kota Tegal merasa dirugikan dengan adanya izin krk yang diterbitkan oleh DPUPR karena bentuk izin itu sebenarnya sudah ada yaitu KKPR. kenapa harus ngurus izin KRK, kalo sudah punya izin KKPR. Sudah begitu pembuatannya harus pakai konsultan yang banyak biaya. Tolong kami pak, agar kami bisa lebih mudah membangun rumah tinggal atau tempat usaha. Matur nuwun

Disposisi

Jumat, 25 April 2025 - 10:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Senin, 28 April 2025 - 07:24 WIB

Kota Tegal

Laporan aduan kami terima

Progress

Selasa, 29 April 2025 - 08:24 WIB

Kota Tegal

Tanggapan :

Sebelumnya kami sampaikan terimakasih atas pertanyaan dan laporan Saudara


Hasil Peninjauan :

Berdasarkan jawaban kami pada tanggal 13 November 2024 mengenai penjelasan KRK dan persyaratan KRK. Sebelumnya kami jelaskan terlebih dahulu bahwa KKPR dengan KRK berbeda.

Berdasarkan Peraturan Meteri No. 11 Tahun 2021 Tentang Tata cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) adalah kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR). Sedangkan Keterangan Rencana Kota dijelaskan di Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 dijelaskan bahwa Keterangan Rencana Kota yang selanjutnya disingkat KRK adalah informasi tentang ketentuan tata bangunan dan lingkungan yang diberlakukan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota pada lokasi tertentu.

Adapun testimoni warga mengenai sistem KRK bisa dilihat pada link di bawah ini: https://drive.google.com/drive/folders/1lJ4hOQ32HtOeX_L3gGF-eTA0-Vi9JCAv?usp=drive_link


Rencana Tindak Lanjut :

Pembuatan KRK tidak harus menggunakan jasa pihak ke 3 atau konsultan. Pemohonon bisa langsung mendaftarkan KRK secara pribadi melalui link krk.tegalkota.go.id. Jika dirasa ada kendala bisa langsung ditanyakan ke Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tegal. Kami sangat terbuka apabila masyarakat ingin berkonsultasi dalam pembuatan KRK


Selesai

Rabu, 30 April 2025 - 08:28 WIB

Kota Tegal

Demikian tanggapan tindak lanjut dari DPUPR Kota Tegal. Terima kasih