Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP92703289

Rincian Aduan

LGWP92703289

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
02 Jul 2026
0 ditandai

YTH ibu bupati demak sekaligus dokter umum, dinas lingkungan dan mungkin pertanian dan dinas dinas terkait. Mengingat kondisi sekarang ada kejadian el nino sehingga cuaca menjadi lebih kering dan ada potensi kemarau panjang. Mohon bisa dilakukan pembinaan dengan mungkin petani maupun masyarakat untuk tidak membakar sampah maupun sisa jerami panen. Karna ini asapnya sudah ditahap sangat parah. Mungkin bisa dicek apakah ada peningkatan kunjungan pasien terkait masalah saluran pernafasan ke faskes faskes yang ada. Karna asapnya bahkan sampe subuh masih berasa pekat. Kondisi cuaca juga tidak cukup banyak angin. Matursuwun

Lokasi are desa brambang, desa karangawen dan skitarnya. Titik api tidak diketahui dari area sawah yang mana

Disposisi

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:47 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi 

Progress

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Senin, 06 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan hasil koordinasi Dinas Lingkungan Hidup dengan Pemerintah Desa Brambang atas pembakaran jerami bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak melarang untuk membakar jerami. Melalui Pemerintah Desa Brambang jerami dapat diolah untuk pakan ternak dan pupuk organik pertanian, pembakaran sangat dilarang dan mohon dihentikan. Demikian untuk menjadikan maklum. (DLH)


Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dengan didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Karangawen sudah menindaklanjuti aduan warga Desa Brambang Kecamatan Karangawen dengan menghimbau petani Desa Brambang Kecamatan Karangawen untuk tidak membakar jerami padi namun digunakan pakan ternak atau untuk pupuk organik. Kegiatan pemantauan ini dilaksanakan hari Jumat tanggan 3 Juli 2026 di Kelompok Tani Brambang Subur Desa Brambang Kecamatan Karangawen. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINPERTAN PANGAN)

Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.