Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP92618279

Rincian Aduan

LGWP92618279

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
22 Sep 2022
0 ditandai
Assalamualaikum pak Ganjar,minta untuk dipantau SD negri di Parakan temanggung terutama SDN 3 Parakan wetan,katanya gratis .tp ada pembayaran infaq juga pembayaran utk guru honorer..walau pun dicicil..ttpi tidak gratis dong,utk tahun ini kena 700rb,untuk infaq sekolah juga membantu guru honorernya

Disposisi

Kamis, 22 September 2022 - 11:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung

Verifikasi

Jumat, 23 September 2022 - 10:24 WIB

Kabupaten Temanggung

terima kasih akan kami sampaikan instansi terkait  

Progress

Senin, 26 September 2022 - 07:05 WIB

Kabupaten Temanggung

Terimakasih atas informasi yang disampaikan melalu laporgub, bersama ini kami sampaikan beberapa informasi terkait hal tersebut sebagai berikut:
1.    Secara regulasi, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Temanggung tidak menetapkan peraturan terkait pungutan atau sumbangan di satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Temanggung.
2.    Berdasarkan  peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, mengizinkan komite sekolah diijinkan untuk melakukan penggalangan dana untuk sejumlah keperluan. Namun, penggalangan dana tersebut bersifat sukarela, berbeda dari pungutan yang sifatnya wajib.
3. Adanya sumbangan /infak/iuran/semacam itu yang ditetapkan terhadap wali murid, bukan merupakan pungutan dari satuan pendidikan melainkan tindak lanjut dari hasil rapat komite dan telah disetujui oleh wali murid
Untuk informasi lebih detail, bapak / ibu dapat berkoordinasi dengan pengurus Komite Sekolah di SD tersebut

Demikian yang dapat kami sampaikan

Selesai

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 17:54 WIB

Kabupaten Temanggung

terima kasih, Temanggung Bersenyum