Rincian Aduan : LGWP92600231

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 05 Mar 2025

Saya adalah lulusan PPG Prajabatan dan telah mendaftar sebagai calon PPPK di Provinsi Jawa Tengah. Namun, saya tidak lolos dalam tahap seleksi administrasi yang dilakukan oleh Panselda BKD Jateng. Terkait konfirmasi dari BKD Jateng dan berita yang beredar, formasi ppg prajab itu perlu diketahui tidak mengambil alih formasi p1 Jadi seharusnya alasan mengutamakan honorer tidak relevan karena mereka yg belum lulus memang formasi yg ada tidak mengakomodasi. Tetapi di formasi yg lain yg tersisa itu sudah tidak ada honorer nya dan memang diperuntukkan untuk lulusan ppg prajab. Kalo alasannya mengutamakan honorer kenapa membuat formasi yg sedikit untuk honorer yg ada sehingga tidak mengakomodasi semua honorer. Dan ingat ya min, tidak semua honorer itu benar regulasinya. Kami tidak ingin terdapat intervensi dari honorer kepada BKD. Karena pemprov yg lain juga mau menerima SE gtk tersebut. Jadi sekali lagi antara ppg prajab dg honorer sdh ada kaplingnya sendiri2. Alasan mengutamakan honorer tidak relevan spt yg sy jelaskan diatas. https://www.jpnn.com/news/tak-lolos-seleksi-pppk-592-lulusan-ppg-di-jateng-tuntut-bkd-tanggung-jawab?page=2

2 Orang Menandai Aduan Ini