Rincian Aduan : LGWP92561984

Selesai Public

KABUPATEN KARANGANYAR, 11 Feb 2021

Mohon berkenan menyelesaikan permasalahan sampah dari th 2008 di dekat makam kukun Ngringo Palur Karanganyar karena mencemari dan mengganggu warga dan meresahkan masyarakat terutama pemukiman UNS V Ngringo Palur dari segi letak sangat berdekatan dengan pemukiman dan dikelola tidak sesuai norma (dibakar) yang jelas terindikasi melanggar UU no 18 th 2008 tentang pengelolaan sampah.

0 Orang Menandai Aduan Ini