Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP92549562
Rincian Aduan
LGWP92549562
Lampiran
Disposisi
Jumat, 16 Mei 2025 - 11:32 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 16 Mei 2025 - 20:31 WIBKota Tegal
Laporan aduan kami terima
Progress
Kamis, 05 Juni 2025 - 10:39 WIBKota Tegal
Hai kak.....
Dinas Perhubungan Kota Tegal hanya berwenang menagmbil restribusi parkir tepi jalan umum (on street), untuk parkir di pelataran pertokoan (parkir off street) merupakan kewenangan toko/pengusaha terkait.
Untuk penanganan juru parkir liar, kami berkoordinasi dengan Tim Saber Pungli untuk melakukan tindakan.
Terima kasih atas laporannya ya kak, semoga sehat dan berkah selalu, aamiin
Selesai
Rabu, 11 Juni 2025 - 07:57 WIBKota Tegal
Demikian tanggapan dari Dinas Perhubungan Kota Tegal, terimakasih.