Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP92538599

Rincian Aduan

LGWP92538599

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEMANGGUNG
09 Feb 2023
0 ditandai
Selamat siang pak. Saya mau cerita. Istri saya baru lahiran, kebetulan karena istri saya sendirian terpaksa ahirnya lahiran dirumah, sendiri, baru setelah bayi keluar ada bidan yang kemudian telvon ambulan puskesmas. Sampai disana katanya gpp soalnya gk disengaja jadi gk didenda. di puskesmas selopampang, jadi 2 minggu sebelumnya, saya periksa di puskesmas BPJS nya masih aktif. (bpjs mandiri). Terus kemaren pas lahiran mau pakai bpjs katanya sudah keblokir. Ahirnya harus bayar umum. Habis 1.510.000. Sementara saya sudah mengangsur bpjs secara rutin selama hampir 4 tahun. Apakah ini wajar?

Disposisi

Kamis, 09 Februari 2023 - 10:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Kamis, 09 Februari 2023 - 15:53 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke Bidang terkait.

Progress

Jumat, 17 Februari 2023 - 12:37 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Untuk penelusuran pengaduan mohon dapat disampaikan nomor identitas kepesertaan JKN KIS. Untuk status kepesertaan tidak aktif berkaitan dengan pembayaran iuran apabila terjadi keterlambatan maka status akan otomatis non aktif. Kepesertaan dapat langsung aktif apabila peserta melakukan pelunasan tunggakan iuran. Namun demikian penjaminan pelayanan tidak dapat berlaku surut. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center di nomor 165. Terima kasih.

Selesai

Jumat, 17 Februari 2023 - 12:37 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Untuk penelusuran pengaduan mohon dapat disampaikan nomor identitas kepesertaan JKN KIS. Untuk status kepesertaan tidak aktif berkaitan dengan pembayaran iuran apabila terjadi keterlambatan maka status akan otomatis non aktif. Kepesertaan dapat langsung aktif apabila peserta melakukan pelunasan tunggakan iuran. Namun demikian penjaminan pelayanan tidak dapat berlaku surut. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center di nomor 165. Terima kasih.