Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP92534699
Rincian Aduan
LGWP92534699
Selesai
Public
kak apakah bisa di kab kendal menukarkan kartu identitas anak / KIA ke KTP, saya asli pasuruan sedang sekolah di kendal.
atau ada persyaratan lain ya kak?
Disposisi
Rabu, 10 Mei 2023 - 09:26 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Dikembalikan
Rabu, 10 Mei 2023 - 09:35 WIBKabupaten Demak
mohon maaf kak admin aduan tersebut ranah Kabupaten Kendal
Disposisi
Rabu, 10 Mei 2023 - 09:52 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Rabu, 10 Mei 2023 - 09:53 WIBKabupaten Kendal
Terimakasih laporannya kami bantu koordinasikan dengan dinas terkait
Progress
Rabu, 10 Mei 2023 - 11:37 WIBKabupaten Kendal
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal
Untuk perekaman KTP luar daerah bisa dikakukan di Dispebdukcapil Kabupaten Kendal dengan membawa fotocopy kartu keluarga dan fotocopy akta kelahiran
untuk info lebih lanjut silahkan chat ke nomor pengaduan dispendukcapil kabupaten kendal 081578822555
untuk info lebih lanjut silahkan chat ke nomor pengaduan dispendukcapil kabupaten kendal 081578822555
Selesai
Rabu, 10 Mei 2023 - 11:37 WIBKabupaten Kendal
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal
Untuk perekaman KTP luar daerah bisa dikakukan di Dispebdukcapil Kabupaten Kendal dengan membawa fotocopy kartu keluarga dan fotocopy akta kelahiran
untuk info lebih lanjut silahkan chat ke nomor pengaduan dispendukcapil kabupaten kendal 081578822555
untuk info lebih lanjut silahkan chat ke nomor pengaduan dispendukcapil kabupaten kendal 081578822555