Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP92362201
KABUPATEN BOYOLALI, 26 May 2020
Mohon di instruksikan kepada gugus tugas di selo untuk melakukan sosialisasi kepada warga terkait cara penularan covid-19 n prosedur karantina. karena akibat blm adanya sosialisasi, antar masyarakat terjadi saling curiga n kekawatiran menularkan covid-19 apabila ada yang bepergian baik untuk bekerja maupun kepentingan tertentu. dan yang paling parah ada diskriminasi aturan, kalau anaknya org2 tertentu boleh pulang kampung, sedangkan ada yang mau pulang kampung di tolak, bahkan diancam akan di gerudug. terima kasih.
Disposisi
Selasa, 26 Mei 2020 - 11:41 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 27 Mei 2020 - 11:05 WIB
Kabupaten Boyolali
Progress
Rabu, 27 Mei 2020 - 11:09 WIB
Kabupaten Boyolali
1. Laporan dibuat oleh orang tidak bertanggungjawab
2. Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Selo telah melakukan sosialisasi melalaui media sosial, grup Whatsapp, Pemasangan banner di tempat strategis dan Himbauan melalui RT/RW agar bisa diteruskan kepada masyarakat.
3. Terkait aduan diskriminasi aturan, hal tersebut dinyatakan tidak benar karena Pemdes Selo telah membuat edaran tertanggal 20 Mei 2020 perihal Menghadapi Idul Fitri 1441 H.
Selesai
Rabu, 27 Mei 2020 - 11:09 WIB
Kabupaten Boyolali