Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP92281257

Rincian Aduan

LGWP92281257

Selesai Public
KABUPATEN BATANG
19 May 2020
0 ditandai
Terjadi kecurangan aparat desa tentang dana covid 19, di desa juragan khususnya dukuh seprih yang saya tau, Informasi dari warga & bapak saya bahwa dana yang di berikan tidak merata , hanya keluarga aparat desa saja yang di bagi, untuk orangtua saya pun sebenarnya tudak di bagi, namun ia memprotes salah satu aparat desa dan akhirnya ortu saya di beri tetapi hanya 300, untuk paman saya pun tidak mendapat apa apa, sedangkan sudah jelas bahwa presiden menerangkan bahwa dana covid 19 harus di bagikan merata dan dana nya 600rb Mohon di tangani masalah ini,.... terimakasih

Disposisi

Selasa, 19 Mei 2020 - 09:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang

Verifikasi

Rabu, 20 Mei 2020 - 08:32 WIB

Kabupaten Batang

Laporan akan kami sampaikan ke pihak Kecamatan Kandeman

Progress

Selasa, 26 Mei 2020 - 08:47 WIB

Kabupaten Batang

Klarifikasi dari Pemdes Juragan : Ijin menanggapi, bahwa tidak ada KK aparat Desa atau perangkat desa yang di usulkan atau mendapat BLT terdampak Covid 19, Bahwa bantuan terdampak covid 19 dari pemerintah itu terbagi atas bantuan dari Pusat,propinsi,kabupaten,Dan dana Desa. Bantuan sebagian yang sudah turun di desa juragan bersumber dari Pusat sebesar 600rb rencana 3x pembagian Dan kabupaten 300rb rencana pembagian 6x Demikian tanggapan dari pemerintah Desa juragan,, kalo masih belum jelas bisa datang langsung ke Kantor desa juragan, kurang lebih nya terima kasih

Selesai

Selasa, 26 Mei 2020 - 08:48 WIB

Kabupaten Batang

Selesai